Daerah

Sidak DPRD Banyuwangi Terkendala, Dapur Penyedia Makan Bergizi Gratis Tolak Akses Pengawasan

Sidak DPRD Banyuwangi Terkendala, Dapur Penyedia Makan Bergizi Gratis Tolak Akses Pengawasan

BANYUWANGI - Upaya Komisi IV DPRD Banyuwangi untuk menindaklanjuti kasus keracunan massal yang menimpa 112 siswa MAN 1 Banyuwangi menghadapi hambatan serius. Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi IV ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jalan Kepiting, Kelurahan Tukangkayu, yang merupakan dapur penyedia Makanan Bergizi Gratis (MBG) bagi sekolah tersebut, justru berujung pada kekecewaan.

Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Patemo, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas perlakuan pengelola.

“Kami kecewa dengan perlakuan pengelola SPPG. Kepala dapur tidak menemui kami, sehingga kami tidak bisa mengecek secara keseluruhan,” ujar Patemo usai sidak. 

Ia menegaskan bahwa Komisi IV datang dalam kapasitasnya sebagai wakil rakyat dengan tugas mengawasi dan mengontrol, terutama setelah insiden keracunan yang menyebabkan puluhan siswa mengalami diare, mual, dan demam sejak Rabu (22/10) hingga Kamis (23/10).

Patemo menyoroti masalah transparansi layanan publik. “Pelayanan SPPG ini kurang baik. Jangan melihat kami dari sisi personalnya. Kami ini wakil rakyat, tugas kami mengawasi dan mengontrol. Kalau akses saja ditutup, bagaimana publik bisa percaya,” tegasnya. 

Penolakan akses ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah proses investigasi yang masih berlangsung, dengan sampel makanan dan peralatan dapur yang telah diambil oleh Labkesda untuk diperiksa.

Tidak dapat melakukan pengecekan langsung, Komisi IV terpaksa mencari klarifikasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyuwangi. Dari keterangan Kepala Dinkes, Amir Hidayat, terungkap bahwa SPPG Tukangkayu sebelumnya memang memiliki catatan terkait kelayakan sanitasi. 

Catatan tersebut meliputi ventilasi yang masih terbuka sehingga memungkinkan lalat masuk, serta tidak adanya wastafel khusus—hanya kran biasa.

“Karena tadi kami tidak boleh masuk, kami tidak tahu apakah catatan itu sudah dibenahi atau belum,” terangnya. (*)