1.jpg)
BANYUWANGI - Menyambut baik Keputusan Menteri Pertanian yang menurunkan harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen, Komisi II DPRD Banyuwangi memberikan peringatan keras terkait tantangan implementasi di lapangan. Anggota Komisi II dari Fraksi PKB, Hj. Anita Rani, menekankan bahwa euforia penurunan harga ini harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat dan maksimal.
"Meskipun harga turun, kami menekankan pentingnya pengawasan yang ketat agar pupuk bersubsidi dapat tersalurkan tepat sasaran dan tidak terjadi penyelewengan di lapangan," ujar Hj. Rani. Ia menegaskan bahwa tanpa pengawasan yang optimal dari pihak terkait, penurunan harga bisa saja tidak terasa dampaknya jika pupuk jatuh ke tangan oknum yang tidak berhak atau dijual melebihi HET di tingkat kios.
Selain masalah penyelewengan, tantangan utama lainnya yang ditekankan oleh DPRD adalah jaminan ketersediaan pupuk. Hj. Rani mendesak pemerintah daerah dan distributor untuk memastikan stok pupuk bersubsidi, seperti Urea (yang kini seharga Rp1.800/kg) dan NPK (Rp1.840/kg), selalu tersedia di tingkat distributor dan kios. "Ketersediaan pupuk di tingkat distributor dan kios tetap harus dipastikan tersedia agar petani dapat memperolehnya dengan mudah saat dibutuhkan," imbuhnya.
DPRD Banyuwangi menyadari bahwa dengan harga yang lebih terjangkau, permintaan pupuk bersubsidi cenderung akan meningkat. Hal ini berpotensi menimbulkan kelangkaan jika logistik dan distribusi tidak diatur dengan cermat.
Mengingat serapan pupuk di Banyuwangi hingga Agustus 2025 sudah tinggi. Urea terserap 60,89 persen dan NPK 71,10 persen dari alokasi, upaya pengawasan dan jaminan stok harus segera ditingkatkan menjelang musim tanam berikutnya.
“Kita akan terus memonitor kinerja Dinas Pertanian dan distributor untuk memastikan ketaatan terhadap HET baru dan kelancaran distribusi,” pungkasnya. (*)