.jpg)
BANYUWANGI - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi kembali mengaktifkan fungsi pengawasan anggarannya dengan menggelar Rapat Kerja (Raker) yang berfokus pada evaluasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Rapat yang dilaksanakan pada hari Kamis, 23 Oktober 2025, ini menjadi agenda krusial untuk memastikan penggunaan dana publik berjalan efektif, efisien, dan akuntabel, khususnya di sektor-sektor strategis daerah.
Emy Wahyuni menyampaikan bahwa evaluasi ini memiliki urgensi tinggi untuk memastikan program-program yang telah disusun berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan dalam APBD.
Sektor pariwisata, sebagai salah satu lokomotif ekonomi Banyuwangi, harus dipastikan anggarannya terserap maksimal untuk revitalisasi destinasi, promosi, dan pengembangan event lokal. Demikian pula sektor pertanian, yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan daerah, perlu dijamin bahwa anggaran subsidi, bantuan sarana produksi, dan program peningkatan kualitas hasil tani dapat tersalurkan tepat waktu dan tepat sasaran.
“Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa program-program prioritas di sektor pariwisata dan pertanian berjalan sesuai rencana, dan anggaran publik digunakan secara efektif, efisien, serta akuntabel,” ujar Emy Wahyuni.
Dalam rapat tersebut, Komisi II secara mendalam mengkaji hambatan-hambatan yang mungkin menyebabkan rendahnya serapan di beberapa pos anggaran, terutama yang berkaitan dengan kegiatan fisik dan pengadaan barang/jasa.
Pertanyaan kritis diajukan terkait kesiapan dokumen perencanaan, prosedur lelang, hingga kendala teknis di lapangan. Melalui pendalaman laporan ini, DPRD Banyuwangi berupaya meminimalisasi potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) di akhir tahun.
Rapat kerja ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret kepada kedua SKPD mitra agar dapat mempercepat realisasi program yang tertunda dan memastikan manfaat anggaran benar-benar dirasakan oleh masyarakat, baik melalui peningkatan kualitas destinasi wisata maupun peningkatan kesejahteraan petani.
Komisi II menegaskan akan terus mengawal laporan serapan anggaran secara berkala sebagai wujud tanggung jawab pengawasan terhadap penggunaan dana APBD 2025. (*)