Daerah

DPRD Banyuwangi Desak Pemkab Prioritaskan Alumni PPG Isi Kekosongan Guru Negeri

DPRD Banyuwangi Desak Pemkab Prioritaskan Alumni PPG Isi Kekosongan Guru Negeri

BANYUWANGI - Komisi IV DPRD Banyuwangi menindaklanjuti audensi dengan alumni Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan yang meminta pemerintah daerah tidak hanya membuka formasi, tetapi juga memprioritaskan penempatan guru yang sudah tersertifikasi pendidikan. 

Ketua Komisi IV, Patemo, mengungkapkan bahwa salah satu tuntutan utama alumni PPG Prajabatan adalah kemudahan administrasi yang diperlukan untuk pengakuan dan pemberdayaan mereka. Hal ini mencakup fasilitasi dalam pengajuan data ke Dapodik, penerbitan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), hingga penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG). Kemudahan administrasi ini dinilai krusial agar mereka dapat secara resmi diakui dalam sistem kepegawaian sekolah dan pemerintah.

Lebih lanjut, alumni juga berharap agar kekosongan jabatan guru di sekolah-sekolah negeri dapat diprioritaskan untuk diisi oleh mereka yang sudah memiliki sertifikat pendidikan, atau alumni PPG Prajabatan. 

Dengan adanya 308 alumni PPG Prajabatan di Banyuwangi, dengan 158 di antaranya sudah mengajar, sisa lulusan yang belum terserap merupakan sumber daya siap pakai yang harus segera dimanfaatkan.

"Mereka juga mohon untuk dapat mengisi jabatan guru-guru yang kosong di sekolah-sekolah negeri bisa diprioritaskan dari guru yang sudah memiliki sertifikat pendidikan atau alumni PPG Prajabatan," ujar Patemo, menekankan pentingnya peran Dispendik dan BKPP dalam mengakomodasi permintaan ini.

Menanggapi keterbatasan kuota guru yang hanya 52 formasi pada PPPK tahun 2024, DPRD mendesak Pemkab Banyuwangi untuk bertindak proaktif. 

Patemo secara eksplisit berharap Dinas Pendidikan dan BKPP dapat kembali mengusulkan formasi guru yang lebih besar kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Upaya ini harus dilakukan agar alumni PPG Prajabatan memperoleh kesempatan nyata untuk berkontribusi secara formal dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Banyuwangi. (*)