1.jpg)
BANYUWANGI - Kesenjangan antara ketersediaan tenaga pendidik berkualitas dengan minimnya formasi penerimaan guru di Kabupaten Banyuwangi kembali menjadi sorotan. Komisi IV DPRD Banyuwangi meminta Dinas Pendidikan (Dispendik) dan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk lebih proaktif mendata kebutuhan guru.
Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Patemo, mengungkapkan bahwa audensi forum PPG tersebut menjadi indikasi kuat bahwa harapan lulusan untuk segera diakui dan masuk ke sistem penerimaan guru daerah belum terpenuhi.
"Alumni PPG berharap ada solusi dari pemerintah daerah agar lulusan program PPG Prajabatan diakui dan diberi kesempatan yang lebih luas untuk masuk ke sistem penerimaan guru," ujar Patemo, politisi PDI Perjuangan.
Patemo mengakui bahwa masalah utama terletak pada ketidakseimbangan antara jumlah pendaftar berkualitas dengan ketersediaan formasi yang dibuka, baik untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Di Banyuwangi, terdapat 308 alumni PPG Prajabatan, di mana 158 di antaranya sudah aktif mengajar, menyisakan banyak lulusan yang masih menanti kejelasan.
Keterbatasan ini diperparah oleh minimnya kuota yang dialokasikan oleh pemerintah pusat. Sebagai contoh, pada penerimaan PPPK tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi hanya mendapatkan total 614 formasi, yang ironisnya, hanya 52 formasi dialokasikan untuk tenaga guru. Sisanya didominasi tenaga teknis (450 formasi) dan kesehatan (112 formasi).
"Kekurangan formasi guru ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran dan kuota yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah," ungkap Patemo.
Kondisi ini membuat para alumni yang telah mengantongi sertifikat pendidik merasa terombang-ambing antara kualifikasi yang mereka miliki dengan peluang kerja yang sangat sempit.
DPRD mendesak Pemkab untuk segera mengambil langkah strategis agar potensi ratusan guru tersertifikasi ini dapat segera diberdayakan demi peningkatan mutu pendidikan daerah. (*)