Daerah

DPRD Banyuwangi Inisiasi Mediasi Pemkab–Dishub Jatim, Usulkan Tapal Batas Utara Mercusuar

DPRD Banyuwangi Inisiasi Mediasi Pemkab–Dishub Jatim, Usulkan Tapal Batas Utara Mercusuar

Banyuwangi - Persoalan klaim batas aset daerah di kawasan Pantai Boom Marina antara Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur mulai menemui titik terang. Setelah serangkaian koordinasi, kedua pihak menyepakati pengusulan titik tapal batas berada di sekitar ±25 meter utara menara mercusuar sebagai lokasi penanda sementara.

Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila, mengatakan pertemuan merupakan upaya preventif agar sengketa tapal batas tidak berlarut. 

“Dengan upaya-upaya ini kami berharap persoalan tapal batas Pantai Boom Marina dapat segera terselesaikan dan memberi dampak positif bagi stabilitas wilayah,” ujar Marifatul.

Marifatul menyatakan penetapan batas yang jelas penting untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan serta memberikan kepastian hukum atas pengelolaan aset. 

“Penetapan batas menjadi dasar hukum pengelolaan aset daerah sehingga berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tambahnya.

Asisten Bupati Bidang Pemerintahan, M. Yanuarto Bramuda, menyambut baik inisiatif tersebut dan menekankan perlunya verifikasi langsung di lapangan. 

“Tinjau lapang penting karena paparan melalui peta tidak selalu sama. Semoga kita temukan solusi yang baik hari ini,” katanya saat memimpin tim meninjau lokasi.

Dalam rapat terungkap, ada tiga posisi hak di kawasan Boom Marina: hak pengelolaan oleh Pelindo, aset yang diklaim Pemkab Banyuwangi, dan area yang menjadi kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi Jatim. 

Menurut Bramuda, kedua klaim (Pemkab dan Dishub Jatim) nantinya akan mengajukan penerbitan sertifikat atas bidang tanah sesuai titik batas yang disepakati.

Kepala Bidang Pelayaran Dishub Jatim, Luhur Prihadi, mengakui mercusuar menjadi titik referensi utama yang diusulkan masuk dalam aset provinsi. Namun ia menegaskan keputusan akhir soal titik batas tetap menjadi kewenangan pucuk pimpinan Dishub Jatim. 

“Kami menerima usulan titik tengah dari Pemkab, tetapi setuju atau tidaknya akan ditentukan pimpinan kami,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Banyuwangi, Machfoed Effendi, menyatakan pihaknya telah menerjunkan tim survey untuk melakukan pengukuran di sejumlah spot. 

“Hari ini kami ukur titik-titik untuk menentukan titik tengah; hasilnya akan kami sampaikan ke kedua pihak. Sertifikat hanya akan diterbitkan setelah titik tapal batas disepakati bersama,” jelas Machfoed. (*)