
Banyuwangi – Beredarnya informasi mengenai mutasi sejumlah jabatan di lingkungan Polresta Banyuwangi, khususnya posisi Kepala Unit (Kanit) tindak pidana khusus (Pidsus) menjadi perhatian berbagai elemen masyarakat.
Pergeseran jabatan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan penegakan hukum yang berkeadilan, khususnya di sektor pertambangan galian C di Kabupaten Banyuwangi.
Menanggapi perkembangan tersebut, Nanang Slamet, S.H., M.Kn., selaku penasihat hukum Serikat Buruh Tambang Banyuwangi, menyampaikan bahwa rotasi jabatan merupakan kesempatan bagi institusi Polri untuk memperkuat kepercayaan publik melalui penempatan pejabat yang berintegritas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Sebelumnya kami bersama elemen masyarakat telah menyampaikan berbagai kritik dan aspirasi didepan Mapolresta Banyuwangi terkait dugaan adanya penyimpangan yang melibatkan oknum pejabat di lingkungan Polresta Banyuwangi. Aspirasi tersebut kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian agar penegakan hukum berjalan sesuai prinsip keadilan dan profesionalisme,” ujar Nanang, Sabtu (18/7/1016).
Menurutnya, pergantian pejabat di lingkungan Polresta Banyuwangi khususnya Satreskrim diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga membawa perubahan nyata dalam pola penegakan hukum, terutama terhadap aktivitas pertambangan galian C yang selama ini menjadi perhatian publik.
Serikat Buruh Tambang Banyuwangi berharap pejabat yang dipercaya mengemban jabatan baru mampu menjalankan tugas secara profesional, transparan, serta memberikan perlindungan hukum yang sama kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang ataupun kepentingan tertentu.
“Kami berharap tidak ada lagi praktik penegakan hukum yang dipersepsikan tebang pilih. Semua pihak harus diperlakukan sama di hadapan hukum. Kepercayaan masyarakat hanya dapat dibangun melalui tindakan yang adil, transparan, dan konsisten,” tambahnya.
Serikat Buruh Tambang Banyuwangi juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengawal proses penegakan hukum yang berkeadilan serta mendukung langkah-langkah pembenahan institusi demi terciptanya situasi yang kondusif.
Harapan terbesar masyarakat Banyuwangi adalah hadirnya aparat penegak hukum yang mengayomi, melindungi, dan menegakkan hukum secara profesional, sehingga sektor pertambangan dapat berjalan dengan tertib dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Selain itu, Kata Nanang, masyarakat mengharap Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Banyuwangi (Forkopimda) segera menentukan arah kebijakan melalui tim terpadu pertambangan di Banyuwangi.
“Kami mohon forkopimda melalui tim terpadu segera memberikan solusi kongkrit agar masyarakat pegiat tambang bisa bekerja tanpa adanya intimidasi dari oknum Aparat penegak hukum seperti yang sebelumnya sehingga kita semua bisa berkontribusi secara maksimal terhadap peningkatan PAD di Banyuwangi,” imbuhnya. (*)