
BANYUWANGI - Komisi I
DPRD Banyuwangi melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
Kelas IIA Banyuwangi sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap
penyelenggaraan sistem pemasyarakatan.
Selain memperkuat sinergi antarlembaga, kunjungan tersebut juga dimanfaatkan untuk meninjau kondisi fasilitas, mengevaluasi kapasitas hunian, serta memastikan pemenuhan hak-hak warga binaan.
Rombongan Komisi I
yang membidangi pemerintahan dan hukum disambut langsung Kepala Lapas Kelas IIA
Banyuwangi, Solichin, beserta jajaran.
Wakil Ketua Komisi I
DPRD Banyuwangi, Yayuk Bannar Sri Pangayom, mengatakan kunjungan tersebut
menjadi momentum untuk mempererat koordinasi sekaligus melihat secara langsung
pelaksanaan program pembinaan yang dijalankan di dalam lapas.
Menurutnya, secara
umum program pembinaan bagi warga binaan telah berjalan dengan baik. Namun,
persoalan kelebihan kapasitas (overcapacity) masih menjadi tantangan utama yang
membutuhkan perhatian bersama.
"Kualitas program
pembinaan di Lapas Banyuwangi sudah baik. Namun yang menjadi keprihatinan kami
adalah kondisi overkapasitas sehingga penghuni harus menempati ruang hunian
yang padat," ujar Yayuk.
Politisi PDI
Perjuangan itu menjelaskan, kondisi overkapasitas tidak hanya berdampak
terhadap kenyamanan warga binaan, tetapi juga memengaruhi kualitas pelayanan
dasar, seperti kesehatan, sanitasi, hingga efektivitas pelaksanaan program
pembinaan.
Selain itu,
keterbatasan ruang hunian dan ketidakseimbangan antara jumlah penghuni dengan
petugas dinilai berpotensi meningkatkan risiko gangguan keamanan di dalam
lapas.
"Kami akan
berupaya proaktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun instansi
terkait untuk merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan tetap mengedepankan
aspek kemanusiaan," katanya.
Dalam kesempatan
tersebut, Komisi I DPRD Banyuwangi juga berdiskusi dengan jajaran Lapas
mengenai implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Salah
satu poin yang menjadi perhatian adalah penerapan konsep ultimum remedium,
yakni pemidanaan penjara sebagai upaya terakhir dalam penegakan hukum.
Menurut Yayuk,
penerapan konsep tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu solusi jangka
panjang dalam mengurangi kepadatan penghuni lembaga pemasyarakatan.
Selain menyoroti
persoalan kapasitas hunian, Komisi I DPRD memberikan apresiasi kepada jajaran
petugas Lapas Banyuwangi yang beberapa kali berhasil menggagalkan upaya
penyelundupan narkotika ke dalam lingkungan lapas.
Yayuk menilai
keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen petugas dalam menjaga integritas
lembaga pemasyarakatan sekaligus menciptakan lingkungan pembinaan yang bersih
dari peredaran gelap narkoba.
"Keberhasilan
petugas menggagalkan penyelundupan narkoba menunjukkan integritas, kewaspadaan,
dan profesionalisme aparatur pemasyarakatan tetap terjaga," ujarnya.
Ia menegaskan, upaya
pencegahan tersebut sangat penting agar lapas benar-benar menjalankan fungsinya
sebagai tempat pembinaan dan rehabilitasi warga binaan, bukan menjadi ruang
bagi peredaran narkotika.
Sementara itu, Kepala
Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Solichin, menyambut baik kunjungan dan dukungan
yang diberikan Komisi I DPRD Banyuwangi. Menurutnya, sinergi dengan lembaga
legislatif menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas
pelayanan pemasyarakatan.
Ia memastikan seluruh
jajaran Lapas Banyuwangi akan terus memperketat pengawasan untuk mencegah
masuknya narkoba maupun barang terlarang lainnya ke dalam lapas.
"Dukungan dari
Komisi I DPRD Banyuwangi menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan
pengamanan. Kami berkomitmen tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran
narkoba di dalam Lapas Banyuwangi," tegas Solichin.
Komisi I DPRD
Banyuwangi berharap hasil kunjungan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi
bersama dalam memperkuat sistem pemasyarakatan, mulai dari peningkatan kualitas
pembinaan, pemenuhan hak warga binaan, hingga penyelesaian persoalan
overkapasitas melalui kebijakan yang lebih komprehensif.