1.jpg)
BANYUWANGI - DPRD
Banyuwangi menyambut positif rencana Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menerapkan
sistem e-voting pada pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak
tahun 2027.
Meski dinilai sebagai langkah maju dalam digitalisasi pelayanan publik, pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa tersebut diingatkan agar tetap mengedepankan keamanan, transparansi, dan kondusivitas.
Ketua DPRD Banyuwangi,
I Made Cahyana Negara, mengapresiasi inovasi yang tengah dipersiapkan
pemerintah daerah melalui penerapan sistem pemungutan suara berbasis
elektronik.
Menurutnya,
transformasi digital dalam penyelenggaraan Pilkades merupakan upaya positif
untuk meningkatkan efektivitas dan modernisasi tata kelola pemerintahan desa.
Namun demikian, ia
menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan Pilkades tidak hanya ditentukan oleh
kecanggihan teknologi, tetapi juga kesiapan seluruh pihak dalam menjaga
stabilitas sosial selama tahapan pemilihan berlangsung.
"Ini merupakan
terobosan yang patut diapresiasi. Namun, yang tidak kalah penting adalah
memastikan seluruh proses pemungutan suara berjalan aman, lancar, dan mampu
menjaga suasana tetap kondusif," ujar Made.
Ia menilai kontestasi
politik di tingkat desa memiliki dinamika yang cukup tinggi karena melibatkan
masyarakat dalam lingkup yang relatif kecil. Perbedaan pilihan politik kerap
memunculkan gesekan antarkelompok warga apabila tidak dikelola dengan baik.
Karena itu, DPRD
berharap pemerintah daerah, penyelenggara pemilihan, aparat keamanan, hingga
pemerintah desa dapat memperkuat koordinasi untuk mengantisipasi potensi
konflik sejak tahap persiapan hingga penetapan hasil pemilihan.
Menurut Made,
penggunaan teknologi digital juga harus diiringi dengan edukasi kepada
masyarakat agar seluruh pemilih memahami mekanisme penggunaan sistem e-voting
sehingga pelaksanaan Pilkades dapat berlangsung lancar dan mendapat kepercayaan
publik.
Sementara itu, Kepala
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banyuwangi, Nanin Oktaviantie,
mengatakan sebanyak 130 desa dijadwalkan mengikuti Pilkades serentak pada tahun
2027.
Saat ini, pemerintah
daerah masih melakukan penyempurnaan aplikasi e-voting yang akan digunakan
sebagai sarana pemungutan suara secara digital.
Nanin menjelaskan,
penerapan sistem tersebut merupakan tindak lanjut atas dorongan pemerintah
pusat seiring capaian Banyuwangi dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik (SPBE).
"Karena
Banyuwangi memiliki nilai SPBE terbaik di Indonesia, harapan dari Menteri Dalam
Negeri agar pelaksanaan Pilkades serentak pada Oktober 2027 dapat dilaksanakan
secara digital melalui sistem e-voting," pungkasnya. (*)