2.jpg)
BANYUWANGI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi terus menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat regulasi daerah yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Melalui Panitia Khusus (Pansus), DPRD menggelar rapat kerja lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, serta Pelindungan Masyarakat.
Untuk memperkaya masukan dan memperkuat sinkronisasi antarinstansi, Pansus mengundang 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Di antaranya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan, Dinas Pekerjaan Umum, serta Bagian Hukum Pemkab Banyuwangi.
Menurut Zaki Al Mubarok, keterlibatan lintas sektor ini sangat penting agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga memiliki daya guna dan efektivitas tinggi saat diterapkan.
“Ketertiban dan ketentraman masyarakat adalah fondasi kehidupan sosial yang harus dijaga bersama. Karena itu, Pansus berkomitmen agar Raperda ini menjadi panduan yang operasional dan aplikatif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Zaki menegaskan bahwa Raperda ini juga akan menjadi instrumen penguatan bagi Satpol PP dan perangkat daerah lainnya dalam melaksanakan fungsi penegakan peraturan daerah, pelindungan masyarakat, serta menciptakan ruang publik yang aman dan tertib.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus, Zamroni, menambahkan bahwa proses pembahasan ini merupakan bagian dari tahapan legislasi yang mendalam dan partisipatif. Ia menilai, seluruh masukan dari OPD akan menjadi dasar penyempurnaan naskah akademik dan draf akhir Raperda sebelum diajukan ke tahap selanjutnya.
“Raperda ini nantinya diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan sosial, mulai dari penataan lingkungan, ketertiban umum, hingga upaya perlindungan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan,” kata Zamroni.
Melalui proses legislasi yang transparan dan komprehensif ini, DPRD Banyuwangi berharap dapat menghadirkan payung hukum yang kuat bagi terciptanya Banyuwangi yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warganya.