Keterangan Gambar : Sekretaris DPC GmnI Banyuwangi
Banyuwangi, PenaRakyat — Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Banyuwangi melayangkan somasi terbuka kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyusul insiden yang menyebabkan seorang pemuda pengguna jaket ojek online (ojol) dilaporkan tewas setelah dilindas kendaraan aparat kepolisian.
Sekretaris Cabang GMNI Banyuwangi, Rozakki Muhtar, menilai tindakan tersebut merupakan bentuk brutalitas aparat yang mencederai prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Ia menegaskan, Polri sebagai institusi penegak hukum seharusnya bersikap humanis, bukan justru menimbulkan korban jiwa.
“Peristiwa ini bukan hanya melukai keluarga korban, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan publik terhadap Polri. Ulah oknum seperti ini sangat tidak pantas dan berpotensi semakin memperburuk citra kepolisian di mata masyarakat,” kata Rozakki dalam keterangan tertulis, Jumat (29/8/2025).
Dalam somasinya, GMNI Banyuwangi menyampaikan empat tuntutan. Pertama, Kapolri diminta turun tangan langsung melakukan investigasi transparan dan independen. Kedua, menuntut pencopotan dan proses hukum pidana terhadap oknum pelaku. Ketiga, pemulihan hak dan kompensasi penuh kepada keluarga korban. Keempat, penghentian segala bentuk tindakan represif aparat terhadap rakyat.
GMNI Banyuwangi juga memberi batas waktu 7 hari agar Polri menindaklanjuti somasi tersebut. Jika tidak, organisasi mahasiswa ini menyatakan siap menempuh langkah konstitusional lain, termasuk menggelar aksi massa besar-besaran dan advokasi hukum.