Banyuwangi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2026.
Dalam laporannya, Michael Edy Hariyanto menegaskan bahwa tahun 2026 merupakan tahun krusial bagi implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Oleh karena itu, kebijakan fiskal yang disepakati harus menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi.
“Kami sepakat atas upaya penguatan fiskal menuju tingkat kemandirian di atas 20 persen dari pagu APBD. Target ini harus dicapai dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun ke depan,” tegas Michael.
Beberapa catatan penting turut mengiringi kesepakatan KUA-PPAS, antara lain perlunya evaluasi pembinaan olahraga, keterlibatan pihak swasta dalam mendukung keolahragaan, serta pemberian penghargaan layak bagi atlet berprestasi. DPRD juga menekankan pentingnya menjaga konsistensi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Banyuwangi agar tetap berada dalam kategori tinggi, melalui penguatan sektor kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
“Program seperti mall orang sehat, jemput bola rawat warga, siswa asuh sebaya, uang saku siswa miskin, hingga warung naik kelas harus terus dijalankan sebagai upaya nyata dalam menekan angka kemiskinan,” tambahnya.
Dari sisi fiskal, pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp2,558 triliun. Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp750,8 miliar, naik 6,92 persen dari tahun sebelumnya, serta pendapatan transfer sebesar Rp1,757 triliun yang justru turun 35,39 persen dari tahun 2025. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan Rp2,535 triliun atau menurun 25,56 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD dalam proses pembahasan KUA-PPAS 2026. Menurutnya, rancangan APBD 2026 disusun sebagai langkah antisipatif menghadapi tantangan ekonomi global dan domestik.
“APBD ini diarahkan untuk merespon dinamika perekonomian sekaligus menjadi instrumen afirmatif dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras menjaga iklim Banyuwangi tetap kondusif, aman, dan produktif,” ujar Bupati Ipuk.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS APBD 2026 ini, DPRD dan Pemkab Banyuwangi bertekad memperkuat sinergi demi tercapainya pembangunan berkelanjutan yang inklusif, dengan kemandirian fiskal dan peningkatan kualitas hidup masyarakat sebagai prioritas utama. (*)