Banyuwangi - DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (19/8/2025).
Dalam kesempatan itu, Wabup Mujiono membacakan nota pengantar Raperda APBD 2026 yang disebut sebagai tahun krusial kedua dalam implementasi RPJMD 2025–2029. Menurutnya, kebijakan fiskal yang tepat harus menjadi fondasi kuat untuk mewujudkan masyarakat Banyuwangi yang sejahtera.
“Tantangan pembangunan dapat bersifat struktural yang membutuhkan konsistensi kebijakan jangka menengah dan panjang sebagaimana tertuang dalam RPJMD maupun RPJPD,” kata Mujiono.
Ia menjelaskan, kondisi APBD 2026 dipengaruhi sedikitnya tiga faktor utama, yakni indikator ekonomi makro (pertumbuhan, inflasi, pengangguran), kebijakan fiskal baik dari sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan, serta regulasi dan arahan pemerintah pusat maupun provinsi.
Proyeksi indikator kinerja utama Banyuwangi pada 2026 meliputi pertumbuhan ekonomi di kisaran 5–5,15 persen, tingkat kemiskinan 6,09–5,59 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sekitar 75,38, serta Indeks Reformasi Birokrasi mencapai 95.
“Kinerja positif ini merupakan multiplier effect dari program yang berfokus pada manfaat nyata bagi masyarakat dengan outcome berkualitas,” ujarnya.
Pendapatan Daerah 2026 direncanakan Rp 2,558 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp 750,8 miliar, Pendapatan Transfer Rp 1,757 triliun, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp 50,1 miliar. Sementara itu, belanja daerah dirancang sebesar Rp 2,535 triliun dengan kebijakan spending better agar belanja lebih efisien, efektif, serta mendukung pelayanan publik, perlindungan sosial, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur prioritas.
Dari sisi pembiayaan, penerimaan ditargetkan Rp 22,3 miliar yang bersumber dari SILPA tahun sebelumnya, sedangkan pengeluaran diproyeksikan Rp 44,7 miliar. Kebijakan pengendalian defisit dan efisiensi belanja menjadi fokus agar stabilitas fiskal tetap terjaga.
Selain Raperda APBD 2026, eksekutif juga menyampaikan dua raperda lainnya, yakni Raperda tentang Inovasi Daerah dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Banyuwangi 2025–2045.
“Seluruh kebijakan fiskal diselaraskan dengan upaya mendorong daya beli masyarakat, iklim investasi, dan daya saing produk lokal Banyuwangi. Optimalisasi pendapatan dilakukan melalui penambahan objek retribusi baru, penyesuaian tarif, pengendalian kebocoran, hingga pemanfaatan aset idle,” pungkas Mujiono. (*)