Keterangan Gambar : Istimewa
BANYUWANGI - Pemkab Banyuwangi dinilai masih memiliki banyak pekerjaan rumah perihal pengawasan terhadap kelayakan dan keamanan bagi anak di lingkungan.
Kemudian tak kalah ramai, adalah kasus penelantaran hingga oknum yang memanfaatkan anak sebagai pendulang rupiah.
Kasus tersebut baru saja ditemukan oleh pengacara di Banyuwangi, Nanang Slamet. Dia menemukan kasus yang memilukan dimana salah seorang anak berinisial AOY (11) dimanfaatkan oleh orang tuanya untuk menjadi pengemis.
Kala itu dia menjumpai anak yang ditelantarkan di depan Kantor Pemkab Banyuwangi, Kamis (22/6/2023) malam lalu.
Anak itu berinisial AOY berumur 11 tahun meringkuk sendiri di pinggiran jalan Ahmad Yani. Ia membawa barang-barang rongsokan dengan memakai pakaian lusuh.
"Saat saya tanyai katanya sama bapaknya. Lalu dia ditinggal sendiri," kata Nanang.
Karena merasa iba, Nanang lantas hendak membawa anak tersebut ke Satuan Polisi Pamong Praja setempat.
Tak berselang lama, ayah AOY dari bilik warung yang lokasinya lumayan dekat dari keberadaan anaknya.
Nanang menduga ayah korban berinisial YK (45) sengaja meninggalkan AOY di pusat keramaian dengan membawa rongsokan dan baju lusuh agar mendapat belas kasihan dari masyarakat. Tujuannya agar AOY diberi uang.
"Jadi kuat dugaan anak ini sengaja dibuat seperti itu karena disuruh minta-minta," ujar Nanang.
Perkara ini, sudah dibawa ke Satpol PP. Meski sempat mengelak, namun akhirnya dia mengakui.
Di kantor Satpol PP, pria tersebut membuat pernyataan telah menelantarkan anaknya dan telah melanggar pasal UU no 13 tahun 2014 tentang perubahan UU no 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak no 76B. Serta Perda no 11 tahun 2014 pasal 6 tentang ketertiban umum.
Dalam perkara ini, YK masih mendapat pemakluman. Namun ketika kedapatan mengulangi mengulanginya lagi, dia siap diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Nanang meminta Pemkab Banyuwangi lebih serius dalam menangani persoalan anak. Lebih-lebih soal penelatantaran anak dan mempekerjakan anak sebagai pengemis.
"Dengan ini kami tegas meminta Pemkab Banyuwangi untuk lebih serius menyikapi soal kasus-kasus anak. Memberi perhatian lebih terhadap anak-anak yang telantar," katanya.