Hukum

Tim Terpadu Pemkab Banyuwangi Siap Tangani Konflik Sosial di Desa Pakel

Tim Terpadu Pemkab Banyuwangi Siap Tangani Konflik Sosial di Desa Pakel

Penarakyat.co.id – Tim Terpadu (Timdu) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jawa Timur, akan segera turun gunung guna percepatan penyelesaian konflik di Desa Pakel, Kecamatan Licin. Keputusan tersebut merupakan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di ruang khusus Kantor Sekretariat Daerah Pemkab Banyuwangi, Rabu (14/8/2024).


“Turunnya Tim Terpadu semata-mata untuk kemanusiaan, untuk mencari solusi terbaik dari permasalahan,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Banyuwangi, Ir H Mujiono, M Si.


Rakor Timdu Pemkab Banyuwangi, ini dihadiri oleh seluruh jajaran. Meliputi perwakilan Pemkab Banyuwangi, Polresta Banyuwangi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi, Kodim 0825 Banyuwangi, Lanal Banyuwangi dan lainnya. 


Timdu ini merupakan tim yang bertugas dalam pencegahan, penanganan dan penyelesaian konflik sosial di masyarakat. Kali ini, menjadi pokok pembahasan adalah konflik sosial yang sekian lama menimpa warga Desa Pakel.


Untuk diketahui, Desa Pakel, merupakan daerah yang memiliki potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang luar biasa. Disitu terdapat pelaku investasi Perusahaan Perkebunan PT Bumisari Maju Sukses (PT Bumisari). Awalnya waraga setempat hidup rukun dan damai. Hingga akhirnya muncul sekelompok masyarakat yang belakangan disebut sebagai gerombolan Organisasi Tanpa Bentuk (OTB).


Terror berupa ancaman, perusakan tanaman, hingga perusakan infrastuktur makin sering menimpa warga. Bahkan, OTB juga disebut telah melakukan penebangan tanaman milik Perkebunan PT Bumisari, sekitar 225 hektar. Dengan kata lain, bukan hanya warga yang dibuat penuh ketakutan, tapi OTB turut menyebabkan Perusahaan Perkebunan milik Goenawan Soegondo, mengalami kerugian.


Kondusifitas di Desa Pakel, Kecamatan Licin, perlahan membaik ketika Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, meng inisiasi program tali asih. Dalam pelaksanaan, warga mendapat bantuan sebesar Rp3 juta per orang. Warga pun diberi kesempatan untuk bekerja dan melakukan aktivitas pertanian ditanah negara wilayah Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumisari. Tentunya aktivitas pertanian dibawah tegakan atau dibawah tanaman komoditi kebun PT Bumisari.


Terkait konflik yang masih berkecamuk, lanjut Sekda Mujiono, pihaknya akan melakukan upaya keras guna mencari solusi terbaik. Salah satunya, dengan mendorong adanya sinergi antara seluruh warga Desa Pakel, dengan Perusahaan Perkebunan PT Bumisari.


“Bisa kerjasama baik sektor sarpras, pertanian, perkebunan, UMKM hingga pariwisatanya,” cetus pria yang digadang-gadang menjadi kandidat kuat Calon Wakil Bupati dalam Pilkada Banyuwangi mendatang ini.


Dijelaskan, kehadiran Timdu Pemkab Banyuwangi, dalam penyelesaian konflik di Desa Pakel, bergerak sebagai fasilitator. Namun, dalam proses penggodokan solusi, dia berharap tidak ada intervensi dari pihak eksternal atau pun pihak luar daerah.


Sementara itu, Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Eka menambahkan. Guna melengkapi persiapan untuk turun gunung ke Desa Pakel, pihaknya akan melaporkan hasil pembahasan kepada masing-masing pimpinan.


“Diantaranya timeline untuk bergerak bersama ke lokasi, termasuk tindakan taktis di lapangan bersama-sama menyelesaikan permasalahan,” katanya.


Menjadi target utama Rakor Timdu, masih Dewa, adalah untuk menciptakan iklim kondusifitas. Serta mewujudkan Desa Pakel yang damai dan Sejahtera. (*)