Hukum

Edi Susanto Soroti Jabatan Baru Mantan Kanit Pidsus Polresta Banyuwangi

Edi Susanto Soroti Jabatan Baru Mantan Kanit Pidsus Polresta Banyuwangi

Keterangan Gambar : Foto Edi Susanto Ketua Serbu Tambang Banyuwangi

Banyuwangi – Ketua Serikat Buruh Tambang Banyuwangi, Edi Susanto, menyoroti penempatan mantan Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Polresta Banyuwangi pada jabatan baru sebagai Kanit I Tindak Pidana Umum (Pidum). Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi perhatian publik mengingat pejabat yang bersangkutan sebelumnya sempat menjadi sorotan dalam penanganan perkara pertambangan ilegal di Banyuwangi.

“Kami menghormati sepenuhnya kewenangan Kapolresta Banyuwangi dalam melakukan mutasi jabatan. Namun kami berharap setiap penempatan personel juga memperhatikan berbagai masukan yang berkembang di tengah masyarakat demi menjaga kepercayaan publik terhadap Polri,” ujar Edi Susanto, Minggu (19/7/2026).

Menurut Edi, selama menjabat sebagai Kanit Pidsus, pejabat tersebut menjadi sasaran kritik dan dugaan dari sejumlah pihak terkait penanganan persoalan pertambangan ilegal di Banyuwangi. Oleh karena itu, ia menilai penempatan pada jabatan baru wajar apabila memunculkan perhatian dari masyarakat.

“Di tengah masyarakat pernah berkembang dugaan adanya praktik pengkondisian terhadap aktivitas pertambangan ilegal ketika yang bersangkutan masih menjabat di Unit Pidsus. Berbagai dugaan tersebut semestinya disikapi melalui mekanisme pengawasan dan evaluasi yang berlaku agar tidak mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” katanya.

Selain persoalan tersebut, Edi juga menyinggung adanya informasi yang beredar mengenai dugaan sikap pejabat tersebut yang dinilai arogan, termasuk kabar bahwa yang bersangkutan diduga pernah menantang masyarakat untuk bertarung. Menurutnya, apabila informasi tersebut benar, hal itu perlu menjadi bahan evaluasi karena tidak sejalan dengan nilai-nilai profesionalisme dan pelayanan publik yang humanis.

“Anggota Polri memiliki tanggung jawab untuk menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Oleh sebab itu, etika profesi, komunikasi yang baik, serta sikap yang humanis harus selalu dikedepankan dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Edi menambahkan bahwa Polresta Banyuwangi masih memiliki banyak perwira yang dinilai mampu mengemban jabatan strategis. Karena itu, ia berharap setiap keputusan penempatan personel dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan kompetensi, integritas, dan tingkat kepercayaan masyarakat.

Ia juga meminta Kapolresta Banyuwangi menjadikan berbagai aspirasi publik sebagai bahan evaluasi dalam pembinaan personel. Menurutnya, langkah tersebut akan memperkuat komitmen Polri dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

“Kami menyampaikan pandangan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap marwah institusi Polri. Harapan kami sederhana, yakni agar setiap kebijakan penempatan personel semakin memperkuat kepercayaan masyarakat dan mendukung pemberantasan praktik pertambangan ilegal secara tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu,” tutup Edi Susanto.