Daerah

DPRD Banyuwangi Selenggarakan Hearing Soal Pemilihan Ketua Komite SMAN 1 Rogojampi

DPRD Banyuwangi Selenggarakan Hearing Soal Pemilihan Ketua Komite SMAN 1 Rogojampi

BANYUWANGI - Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat dengar pendapat (hearing) terkait dugaan ketidaktransparanan dalam pemilihan Ketua Komite SMAN 1 Rogojampi. Hearing ini diajukan oleh Forum Rogojampi Bersatu (FRB) untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat tentang proses pembentukan komite yang dinilai tidak melibatkan seluruh orang tua/wali murid secara adil.

Ketua FRB, Irfan Hidayat, mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses pemilihan Ketua Komite. Ia menilai rapat pemilihan terlalu terbatas, hanya melibatkan 11 orang dari total 1.182 wali murid. “Hanya beberapa wali murid kelas X yang hadir, sementara kelas XI dan XII tidak dilibatkan. Ketua Komite terpilih bukan orang tua aktif, melainkan tokoh pendidikan,” ujarnya. Irfan meminta SK Komite tertanggal 11 November 2025 dibatalkan dan Kepala Sekolah dimutasi.

Menanggapi hal ini, Kepala SMAN 1 Rogojampi, Elisanti, menegaskan proses pemilihan sudah sesuai dengan prosedur Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. “Pak Irfan saat rapat tidak menyampaikan keberatan dan sudah menyetujui mekanisme yang ada,” jelas Elisanti.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Yuliawan Bambang Sukianto, menekankan bahwa ketentuan Permendikbud menekankan bahwa Ketua Komite sebaiknya berasal dari orang tua/wali murid aktif. Anggota Komisi IV, Zaki Mubarok, menambahkan, pemilihan Ketua Komite harus dilakukan secara demokratis, profesional, dan akuntabel melalui rapat orang tua/wali murid.

Ketua Komisi IV, Patemo, menyimpulkan hearing dengan menegaskan bahwa Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur akan menindaklanjuti persoalan ini. Pemilihan Ketua Komite SMAN 1 Rogojampi akan digelar ulang dengan mengundang seluruh orang tua/wali murid. “Awalnya dijadwalkan dua minggu, tetapi diupayakan lebih cepat, yakni sepekan ke depan. Tujuannya untuk memastikan proses berjalan transparan dan mendukung kemajuan pendidikan di SMAN 1 Rogojampi,” ujar Patemo.

Langkah ini diharapkan dapat menyelesaikan sengketa internal secara cepat, sekaligus memastikan keterlibatan semua pihak dalam pengambilan keputusan strategis bagi kemajuan sekolah dan pendidikan di wilayah Rogojampi.